Dinkes Lutim Paparkan Keunggulan Kartu Sehat, Klaim Lampaui Standar Program JKN

Pemkab Luwu Timur

Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur memaparkan Program Kartu Sehat yang dirancang memberikan perlindungan kesehatan lebih luas dibandingkan standar layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program ini menyasar warga peserta JKN yang membutuhkan layanan yang tidak ditanggung JKN, peserta dengan status kepesertaan nonaktif, hingga warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Pelayanan nantinya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kartu Sehat juga dilengkapi sejumlah layanan tambahan, seperti rumah singgah pasien dan keluarga, bantuan transportasi rujukan luar daerah, layanan antar-jemput pasien, serta kunjungan dokter spesialis secara berkala ke Puskesmas.

Selain itu, jaminan dirancang mencakup kondisi tertentu seperti wabah/KLB, bencana, visum kekerasan, cedera akibat upaya bunuh diri, bakti sosial, sunatan, hingga mendukung program prioritas seperti stunting, KB dan imunisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur mengatakan Kartu Sehat diharapkan menjadi solusi agar tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena persoalan kepesertaan atau keterbatasan pembiayaan.

“Kita ingin memastikan masyarakat Luwu Timur tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Kartu Sehat ini dirancang untuk melengkapi, bahkan memperluas perlindungan yang belum terakomodasi dalam JKN,” ujar Kadinkes Lutim.

Saat ini, pemerintah daerah masih memfinalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) sebelum program tersebut diimplementasikan.

“Harapannya Juknis segera selesai sehingga program ini bisa segera berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.(*)