Dinkes Luwu Timur Dorong Warga Terapkan 5 Pilar STBM, Mulai dari Jamban hingga Pengelolaan Limbah

Pemkab Luwu Timur

Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur terus mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

Program STBM menekankan perubahan perilaku masyarakat melalui lima pilar utama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Helmy Kahar, menegaskan bahwa persoalan sanitasi dan kesehatan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak serta perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan.

“Ini adalah buah dari komitmen, gotong royong, dan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi anak cucu kita,” ujar dr. Helmy dalam kegiatan verifikasi STBM di Luwu Timur.

Menurutnya, pencapaian STBM tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, pemerintah desa, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk membangun lingkungan yang sehat.

Pilar pertama STBM adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan. Masyarakat didorong menggunakan jamban sehat agar kotoran manusia tidak mencemari lingkungan dan menjadi sumber penyebaran penyakit.

Selanjutnya, masyarakat diingatkan membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun menggunakan air mengalir, terutama setelah dari toilet, sebelum makan, setelah membersihkan kotoran, maupun setelah melakukan aktivitas lainnya.

Pada pilar ketiga, masyarakat diharapkan mampu memastikan air minum dan makanan rumah tangga tetap bersih, aman dan higienis, mulai dari proses pengolahan, penyimpanan hingga penyajian.

Pilar keempat berkaitan dengan pengelolaan sampah rumah tangga. Masyarakat didorong menerapkan prinsip 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle, dengan mengurangi sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak serta mendaur ulang sampah yang dapat dimanfaatkan.

Sementara pilar kelima menekankan pentingnya pengelolaan limbah cair rumah tangga secara benar agar tidak mencemari tanah, sumber air maupun lingkungan sekitar.

Dinas Kesehatan Luwu Timur menilai persoalan kesehatan lingkungan semakin kompleks sehingga membutuhkan langkah pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan. Pengelolaan lingkungan yang buruk dapat menjadi salah satu faktor munculnya berbagai penyakit berbasis lingkungan.

“Pencemaran lingkungan kini semakin kompleks. Pencemaran tidak hanya terjadi pada air dan udara, tetapi juga pada media tanah yang menjadi bagian penting dari ekosistem kehidupan manusia,” kata dr. Helmy dalam kesempatan sebelumnya.

Melalui penerapan lima pilar STBM, Dinkes Luwu Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap sanitasi dan kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun lingkungan yang sehat, mencegah penyakit berbasis lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Luwu Timur.