Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menghadirkan layanan jemput bola administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kali ini, pelayanan langsung akan digelar di Kantor Desa Lewonu, Kecamatan Burau, pada Senin, 29 September 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Dalam layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting, antara lain cetak KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah domisili, akta perkawinan dan perceraian, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga registrasi pelayanan kecamatan.
Meski demikian, khusus untuk perekaman KTP-el tetap dilaksanakan di Kantor Camat Burau. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan jemput bola ini diminta membawa surat pengantar dari desa.
Camat Burau, H. Umar, mengapresiasi program jemput bola Disdukcapil Luwu Timur yang memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan.
“Langkah ini merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah yang semakin dekat dengan warga” Katanya.
Program jemput bola Disdukcapil Luwu Timur ini diharapkan mampu mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan yang sah, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa hambatan.(*)
