Kesempatan masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera berakhir.
Pasalnya, program tersebut berakhir besok, Sabtu (31/10/2026).
Meski bertepatan dengan hari libur akhir pekan, pelayanan Samsat Malili dipastikan tetap dibuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kanit Regident Satlantas Polres Luwu Timur, IPTU Hasan Basri, mengatakan pelayanan Samsat Malili tetap berjalan besok Sabtu, 31 Oktober 2026.
Olehnya itu masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sebelum program diskon berakhir.
“Besok pelayanan tetap buka meski hari Sabtu, manfaatkan kesempatan ini, terlebih program keringanan pajak 50 persen akan segera berakhir” ujarnya.
Meski tetap buka, ia mengatakan Samsat Malili hanya melakukan pelayanan dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang.
Olehnya itu, ia mengimbau masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan kesempatan diskon pajak 50 persen tersebut.(*)
