LUTIM,sarambang.id – Untuk mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Pusat gelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 2,1 Miliar untuk DP2KB Luwu Timur.
Demikian dibeberkan Kepala Bidang KB DP2KB, Suliati kepada media ini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Dikatakan Suliati, dalam penanganan stanting ini, pihaknya mendapatkan dana Rp 2,1 Miliar dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Khusus DP2KB, Rp 2,1 miliar, masih ada juga di Dinas terkait, untuk itu dibutuhkan komitmen dan kolaborasi semua stakeholder dalam menanggulangi stunting, yang dituangkan pada program dan kegiatan,”pungkasnya.
Dijelaskan Suliati, adapun sasaran keluarga berisiko ttunting yaitu kelompok remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 59 Bulan.
Sasaran lain adalah pasangan usia subur yang butuh ber-KB menggunakan alat kontrasepsi (alkon) modern namun tidak terlayani agar mereka tidak mengalami stunting.(*)