DPRD Luwu Timur Dorong PT PUL Penuhi Janji dan Taat Aturan

Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada, meminta PT PUL memastikan komitmennya terhadap rencana pembangunan flyover dan mengelola aktivitas tambang sesuai aturan yang berlaku.

Erick Estrada, anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, mengingatkan PT PUL untuk segera merealisasikan rencana pembangunan flyover di Desa Ussu, Kecamatan Malili. Meski perusahaan telah berjanji, Erick menilai diperlukan kepastian terkait pelaksanaan program tersebut.

“Kami butuh kepastian kapan akan dilaksanakan. Jangan hanya sekadar janji, tapi perlu ada langkah konkret yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang,” kata Erick pada Senin (2/12/2024).

Ia menambahkan bahwa keberadaan PT PUL di Luwu Timur diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, perusahaan diminta untuk tidak memanfaatkan jalan nasional secara sepihak tanpa memperhatikan kebutuhan warga.

Erick juga menyoroti berbagai masalah yang ditinggalkan oleh manajemen lama PT PUL, termasuk persoalan lingkungan pascatambang. Ia berharap manajemen baru dapat bekerja lebih profesional dan taat aturan.

“Jangan hanya bermodalkan alat berat seperti excavator dan dump truck. Ikuti aturan agar investasi Anda di Luwu Timur tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.