Dukcapil Luwu Timur Genjot Target Cakupan Wajib IKD Bagi Warga Luwu Timur

LUTIM,sarambang.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus genjot cakupan kepemilikan KTP elektronik atau Identitas Kependudukamn Digital (IKD) bagi masyaralat Luwu Timur.

Sejumlah upaya dilakukan Dukcapil Lutim untuk meningkatkan cakupan kepemilikan IKD ini, mulai jemput bola disetiap Kecamatan hingga pelayanan langsung di kantor.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Lutim, Elsya, mengatakan bahkan bagi setiap warga yang melakukan pengurusan administrasi di Dukcapil akan kami arahkan untuk melakukan pendaftaran IKD.

“Kami tanya apakah sudah melakukan pendaftaran IKD, jika belum kami arahkan untuk dilayani dan segera diregistrasi” Kata Elsya, Senin 2/10/23.

Herman warga asal Kecamatan Nuha, yang sedang mengurus dan mengubah Kartu Keluarga (KK) miliknya, mengaku juga ditanyai terkait sudah atau belum mendaftar IKD.

“saya belum registrasi IKD, jadi sya diarahkan Bu Elsya untuk langsung lakukan pendaftatan di depan sebelum melakukan penguruan kartu keluarga” Katanya.

Ia juga mengatakan untuk pregistrasinya pun sangat mudah dan cepat, dimana hanya mengisi NIK di Aplikasi IKD yang sebelumnya telah diminta untuk di unduh oleh operator.(*)