Insentif Tak Terbayar, Dokter Spesialis Sedih Disebut ‘Tak Produktif’ Oleh Direktur RSUD I La Galigo

RSUD I Lagaligo, Wotu, Luwu Timur

Sarambang.id – Alih-alih menerima insentif yang tak kunjung dibayarkan, Dokter spesialis justru menyayangkan pernyataan Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur, dokter Andi Fajar Wela soal dokter yang tidak produktif.

Itu disampaikan dokter Wela menanggapi dana insentif dokter spesialis di RSUD I La Galigo, enam bulan belum dibayar, dari Maret sampai Agustus 2024.

Dokter yang insentifnya belum dibayar ini 27 dokter PNS dan kontrak lima orang atau ada 32 dokter.

Nilai insentif per bulan Rp 10 juta, Ada juga 3-4 dokter yang baru masuk bekerja di sekitaran 4 bulan terakhir bergabung di rumah sakit.

Direktur RSUD I La Galigo, dokter Fajar Wela mengatakan, (pembayaran) sementara tunggu rekomendasi dewan pengawas rumah sakit.

“Terakhir transfer insentif dilakukan 17/8/2024, jam 10.13 Wita, untuk selanjutnya kita tunggu rekomendasi dewan pengawas, takutnya nanti jadi temuan, jadi kami berhati-hati” kata dokter Wella.

Soal berapa tunggakan dan nilai insentif yang telah dibayar, dokter Wella tidak menyebut.

“Kalau bulannya bisa kita tanya bendahara atau kontributor, saat ini mungkin sudah 35 dokter spesialis di RS kita, tidak semua produktif, ini yang sementara kita tunggu dari dewas rekomendasinya,” ujar Wella.

Pernyataan direktur soal dokter tidak produktif ini yang disesalkan, hal ini justru membuat Dokter spesialis membantah apa yang disampaikan direktur.

Ia mengatakan, berdasarkan sepengetahuannya, semua dokter spesialis yang ada di RS semua produktif dan aktif memberikan pelayanan.

“Jadi kalau ada yang menyampaikan seperti ini (tidak produktif), saya rasa ini fitnah,” kata dokter spesialis meminta namanya tidak disebutkan.

Dia memperjelas, insentif yang dibayarkan pada tanggal 17 Agustus 2024, untuk 1 bulan saja.

“Itu hanya insentif bulan Februari saja. Maret sampai September belum dibayarkan,” katanya lagi.

Dia menambahkan, terkait pembayaran insentif, dokter heran karena ada kaitan dengan dewan pengawas.

“Entalah jika ada regulasi yang mengatur pembayaran insentif harus ada rekom dari dewan pengawas. Baru saya dengar bahasa ngeles seperti ini,”

“Resah dan gelisah semua dokter spesialis. Teman teman semua (dokter) sudah maksimal melaksanakan tugas dan kewajiban. Seharusnya dan normalnya direktur harus memenuhi hak hak dokter spesialis,” katanya.

Selain itu, ia menyinggung peristiwa di masa lalu, di mana seorang dokter menerima insentif meski dianggap tidak produktif.

“Kalau bicara rekomendasi Dewan Pengawas, dulu ada dokter seharusnya tidak bisa menerima insentif, karena sering nongkrong di warkop. Orang-orang tahu tentang itu,” pungkasnya.(*)