SARAMBANG.ID- Isu terkait rancangan formasi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) yang bertambah di Kabupaten Luwu Timur menjadi 5 Dapil beredar di grup Whatsapp.

Menanggapi isu tersebut, Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu mengatakan rancangan penambahan dapil tersebut memang menjadi salah satu draft yang diusulkan KPU Luwu Timur.
Namun, kata Abu, isu tersebut belum final pasalnya belum belum ada informasi atau surat resmi yang diterima KPU Kabupaten dari KPU Pusat.
“Belum ada surat resmi dari KPU pusat soal isu tersebut, saya juga belum mendapat pesan atau kiriman seperti apa bentuknya isu tersebut” Ucap Abu, Jumat 03/02/23.
Untuk diketahui, Alokasi kursi di Kabupaten Luwu Timur bertambah 3 kursi dari jumlah alokasi kursi sebelumnya 32 kursi menjadi 35 kursi.
Penambahan kursi ini didasari bertambahnya jumlah penduduk dan DPT di Luwu Timur yang saat ini tercatat sebanyak 306.082.(*)
