Sarambang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) mengendus kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP – PKK) dan Kepala Desa (Kades) di Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, Kejari Luwu Timur telah memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, kasus ini telah diserahkan ke Inspektorat untuk melakukan audit kerugian negara.
“Iye, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Bimtek desa sedang diaudit oleh Inspektorat. Itu permintaan oleh Jaksa,” kata sumber yang enggan dikutip namanya, Kamis 24 Oktober 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Luwu Timur, Bara membenarkan adanya kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa. Menurutnya, kasus ini diserahkan ke Inspektorat untuk diaudit.
“Iye Om, Bimtek TP-PKK dan desa, kita telah serahkan ke Inspektorat untuk audit. Kita tunggu hasilnya,” ungkap Bara kepada wartawan, Kamis 24 Oktober 2024.
Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa ini masih dalam tahap Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket). “Kita masih Pulbaket ya Om. Kita tunggu hasil auditnya,” kata Bara. (*)