Kapolres Luwu Timur Keluarkan Imbauan Hentikan Penggunaan Petasan

SARAMBANG.ID – Kepolisian Resor Luwu Timur, yang diwakili oleh AKBP Zulkarnain, telah mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat untuk menghentikan penggunaan kembang api menjelang perayaan pelepasan tahun 2023 menuju 2024.

Himbauan ini dikeluarkan dengan tujuan utama menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Dalam himbauannya, AKBP Zulkarnain menegaskan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan kembang api. Ia menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain serta lingkungan sekitar.

“Untuk seluruh masyarakat mari bersama-sama mendukung upaya menjaga ketertiban dan keselamatan selama perayaan pelepasan tahun baru,” imbu AKBP Zulkarnain, Kamis (28/12/23).

Pihak kepolisian juga memberikan penekanan terhadap aturan hukum yang berlaku terkait penggunaan kembang api. AKBP Zulkarnain mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Himbauan ini menjadi langkah proaktif dari Kepolisian Resor Luwu Timur dalam mengantisipasi potensi kecelakaan atau insiden yang dapat terjadi akibat penggunaan kembang api secara tidak terkontrol.

Masyarakat juga diharapkan dapat menyikapi himbauan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab guna menciptakan perayaan tahun baru yang aman dan damai bagi semua pihak.(*)