Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur memperkuat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan distribusi berlangsung tepat sasaran sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyalurannya.
Kepala Dinas Koperindag Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan secara rutin di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengawasan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok tetap aman sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa menimbulkan antrean yang berlebihan.
Menurut Senfry, seluruh pengelola SPBU diminta menjalankan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku serta mematuhi prosedur operasional standar (SOP). Dengan demikian, penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung secara transparan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah.
“Kami meminta seluruh pengelola SPBU untuk terbuka dan kooperatif dalam menyampaikan data distribusi BBM. Kami juga mengajak masyarakat ikut berperan mengawasi. Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran di lapangan, segera sampaikan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan,” kata Senfry.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, pengelola SPBU, dan warga, distribusi BBM bersubsidi diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Koperindag Luwu Timur memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran pasokan BBM, mendukung aktivitas transportasi dan logistik, serta mempertahankan stabilitas perekonomian daerah.
