Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memperkuat akses pelayanan kesehatan melalui Layanan Kesehatan Gratis Berbasis NIK/KTP (Kartu Sehat).
Melalui program Kartu Sehat Pemkab Lutim, diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah lengkap dalam Kartu Sehat.
Direktur RSUD I Lagaligo, dr Irfan mengatakan, kedepan, Kebijakan ini menjadi salah satu program prioritas di sektor kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat, mudah, dan merata. Selain memangkas proses administrasi, layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam jaminan kesehatan.
“Kartu Sehat menjadi salah satu implementasi layanan berbasis NIK merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih sederhana dan efisien” Ujarnya.
Program ini diharapkan semakin memperluas akses pelayanan kesehatan sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjamin tersedianya pelayanan kesehatan untuk semua.
