Sarambang.id – Nasib ratusan petugas irigasi di Kabupaten Luwu Timur sangat memprihatinkan. Setelah bertahun-tahun berjuang untuk ketahanan pangan, mereka tidak mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.
Kebanyakan dari mereka yang berpendidikan SMA merasa diabaikan, karena harapan untuk menjadi PPPK tampaknya hanya sekadar mimpi. Meskipun telah mengabdi selama belasan tahun dengan memberikan layanan kepada sektor pertanian, formasi PPPK yang seharusnya menjadi program unggulan pemerintah tidak tersedia untuk mereka.
Hal ini terlihat dari kesibukan sejumlah instansi pemerintah dalam mempersiapkan pendaftaran penerimaan PPPK, sementara petugas irigasi justru menjadi penonton.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghadap Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sulawesi Selatan, namun peluang perbaikan nasib melalui PPPK tampak tertutup.
“Pengabdian kami digaji melalui APBN karena SK kami dari kementerian PUPR, di bawah Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan. Kami mengabdi sudah belasan tahun berharap ada perbaikan nasib melalui PPPK, tetapi formasi untuk kami tidak ada. Kami sudah menghadap ke Dinas PSDA dan BKAD, tetapi katanya kami tidak bisa diakomodir,” ujar Widodo, seorang petugas irigasi UPTD Kalaena.
Widodo menambahkan bahwa sejak 2022, mereka telah didata, termasuk dalam pendataan honorer kategori dua. Namun, harapan akan perbaikan nasib pupus setelah mengetahui tidak ada formasi PPPK untuk mereka, dan status PNS sudah tidak mungkin karena faktor usia.
“Kami berharap status PPPK untuk perbaikan nasib, karena untuk PNS kami sudah tidak bisa mengingat usia kami. Setelah menghadap pihak terkait, jika kami tidak bisa diakomodir di Provinsi, apa solusi untuk kami? Tapi mereka tidak bisa memberikan jawaban,” kata Widodo.
Dia juga menyebutkan bahwa di Luwu Timur terdapat tiga UPTD: UPTD Kalaena, UPTD Kalaena Kiri, dan UPTD Kalaena Kanan, dengan total 101 petugas irigasi aktif yang melayani kebutuhan air para petani.
Widodo menegaskan, jika petugas irigasi tidak mendapatkan kejelasan mengenai PPPK, mereka berencana melakukan mogok kerja secara serentak.
“Kami sudah sepakat, jika kami tidak bisa diakomodir di PPPK, kemungkinan besar kami akan melakukan aksi mogok kerja. Selama ini kami melayani masyarakat tanpa lelah, berkontribusi kepada mereka, dan berharap kerja keras kami mendapat perhatian pemerintah. Namun, jika tidak ada solusi, kami akan melaksanakan aksi,” tegas Widodo.