Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus dihentikan dengan cara menimbulkan rasa peduli.
Demikian kata Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani saat memberikan sambutannya pada kegiatan sosialisasi peran penggerak dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan anak di Aula Dikbud Lutim, Selasa (26/11/2024).
“Saya berpesan kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur, mari tanamkan nilai-nilai karakter saling peduli serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga,” kata Nursih.
Sosialisasi ini bebernya, menjadi salah satu upaya penguatan untuk meningkatkan rasa peduli. Bagaimana seluruh stakeholder memberikan edukasi tentang pentingnya peran aktif dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak.
“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, terutama dengan melibatkan tokoh masyarakat, lembaga, dan pihak-pihak terkait dalam pemberdayaan komunitas,” ungkap Nursih.
Di samping itu bebernya, penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran juga harus diterapkan secara
konsisten. Karenanya, kolaborasi bersama penting untuk dijaga dan ditingkatkan agar mencapai tujuan bersama.
“Saya berharap kedepannya, program kita ini dapat menghasilkan sebuah sinergi yang hebat antara Pemda dengan Organisasi Wanita yang menjadi ujung tombak penggerak pemberdayaan perempuan serta perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Timur,” tutupnya. (*)