Ops Pallawa 2024, Sat Lantas Lutim Kembali Ingatkan 11 Prioritas Pelanggaran ke Pengendara

Sarambang.id – Personel Satlantas Polres Lutim kembali menggencarkan sosialisasi keselamatan dalam berkendara guna menciptakan Kamseltibcarlantas.

Sosialisasi ini dilakukan melalui pembagian browsur yang tertera 11 prioritas pelanggaran Operasi keselamatan Pallawa 2024 ini.

Browsur ini dibagikan langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Luwu Timur, IPDA Suharianto, bersama personel Satlantas lainnya.

Adapun sasarannya adalah pengendara yang tengah melintas di kawasan Andi Nyiwi Park, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Jumat 08/03/24.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP M. Ali mengutarakan, tujuan operasi ops Pallawa 2024 guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta meminimalisir kecelakaan lalulintas.

Berikut 11 Sasaran proritas pelanggaran :

1. Menggunakan ponsel pada berkendara
2. Mengemudi atau pengendara dibawah umur
3. Berkendara dalam pengaruh alkohol
4. Melawan arus dan Melampaui batas kecepatan
5. Over dimensi dan over load
6. Berboncengan lebih dari Satu orang
7. Tidak memakai helm SNI
8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety belt)
9. Knalpot Brong
10. kendaraan menggunakan lampu strobo dan sirine
11. Kendaraan dengan plat nomor khusus/ Rahasia.(*)