Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur meminta pemerintah daerah menjadikan perubahan APBD 2026 sebagai momentum untuk mengevaluasi kualitas belanja sekaligus memperbaiki pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Juru bicara Fraksi PAN, Abdul Halim, S.Kom., mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang menyusun perubahan anggaran sesuai waktu yang ditetapkan. Namun, menurutnya, perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai rutinitas administratif.
Fraksi PAN meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap program yang dinilai kurang efektif, sekaligus memperbaiki efisiensi belanja agar anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
SILPA Rp21,64 Miliar Jadi Perhatian
Salah satu catatan yang disampaikan PAN berkaitan dengan pengelolaan anggaran, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp21,64 miliar.
Fraksi PAN meminta adanya penjelasan yang transparan mengenai pergeseran anggaran, efisiensi program, hingga pengelolaan SILPA tersebut.
Menurut PAN, penjelasan tersebut penting untuk memastikan sisa anggaran tidak sekadar tercatat dalam laporan keuangan, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program perangkat daerah.
PAN juga mendorong pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pemungutan, pembenahan tata kelola serta optimalisasi aset daerah.
Upaya meningkatkan pendapatan tersebut, kata PAN, harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Fraksi PAN berharap pembahasan perubahan APBD menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efisien, transparan dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
