Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur mulai menggali referensi pengembangan kawasan nelayan di Kota Makassar sebagai bahan persiapan mendorong pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di daerahnya.

Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi ke Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/11/2026). Dalam kunjungan itu, Komisi II mempelajari konsep penataan dan pengembangan kawasan nelayan di Untia dan Barombong.

Kunjungan ini tidak hanya membahas pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup konsep pengelolaan kawasan dan pemberdayaan masyarakat pesisir agar program Kampung Nelayan Merah Putih nantinya memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, berharap program tersebut tidak berhenti pada pembangunan fasilitas fisik, melainkan mampu menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat nelayan.

“Harapan kita, Kampung Nelayan Merah Putih bukan hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat pesisir,” ujar Firman Udding.

Menurutnya, penataan kawasan nelayan harus dirancang dengan orientasi jangka panjang. Selain menyediakan fasilitas pendukung, pembangunan juga perlu diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nelayan, memperkuat nilai tambah hasil perikanan, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

Melalui konsultasi tersebut, Komisi II DPRD Luwu Timur berharap memperoleh gambaran dan masukan mengenai model pengembangan kawasan nelayan yang dapat diterapkan sesuai karakteristik wilayah pesisir Luwu Timur.

Dengan potensi perikanan dan wilayah pesisir yang dimiliki daerah ini, Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

By Arif