PDI Perjuangan Soroti Pekerjaan Rumah Lutim

Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berbicara tentang penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Bagi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur, perubahan anggaran harus menjadi kesempatan untuk menjawab sejumlah persoalan yang masih dirasakan masyarakat.

Catatan itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada S, S.Pd., saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).

Mewakili Ketua Fraksi Muhammad Nur, SH, Erick menegaskan bahwa perubahan APBD seharusnya tidak berhenti sebagai proses administratif untuk menyesuaikan angka-angka anggaran.

Menurutnya, perubahan APBD perlu ditempatkan sebagai instrumen korektif agar kebijakan pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi dan persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah struktur ekonomi Luwu Timur yang masih memiliki ketergantungan besar terhadap sektor pertambangan, khususnya industri nikel.

Erick menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinamika industri dan pasar nikel global dapat memberikan pengaruh terhadap perekonomian daerah, sehingga diperlukan langkah diversifikasi ekonomi untuk memperkuat sumber-sumber pertumbuhan lainnya.

“Ketergantungan terhadap satu sektor perlu diantisipasi dengan memperluas basis ekonomi daerah,” menjadi salah satu pokok perhatian Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan akhirnya.

Di sisi lain, persoalan fiskal juga menjadi sorotan. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah daerah agar mampu mengendalikan belanja rutin sehingga ruang fiskal tetap terjaga dalam jangka menengah.

Pengelolaan tersebut dinilai penting agar anggaran daerah tetap memiliki ruang untuk membiayai program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, perhatian Fraksi PDI Perjuangan tidak hanya tertuju pada angka-angka dalam APBD.

Sejumlah persoalan sosial ekonomi juga dinilai membutuhkan respons pemerintah. Mulai dari konflik lahan, kelangkaan BBM dan gas subsidi, persoalan dampak lingkungan, kriminalitas, hingga ancaman kekeringan yang berpotensi mengganggu sektor pertanian.

Beragam persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan Luwu Timur tidak hanya berkaitan dengan bagaimana daerah meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Erick, pemerintah juga perlu memastikan bahwa aktivitas ekonomi dan pembangunan berjalan seiring dengan pengelolaan dampak sosial serta lingkungan yang muncul di masyarakat.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pembahasan perubahan APBD tidak hanya menyangkut perubahan pos anggaran, tetapi juga bagaimana kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Luwu Timur.