Sarambang.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Lini Koordinasi Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur menggelar Rapat Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 16–17 April 2025, dan dirangkaikan dengan verifikasi rancangan awal dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan perangkat daerah.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai rencana, sekaligus menyiapkan arah kebijakan pembangunan ke depan melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026.
Sejumlah OPD yang tergabung dalam lini koordinasi ini turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya:
Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas PUPR, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang terkait, didampingi pejabat fungsional perencana serta staf lingkup bidang, dengan fokus pada pencapaian program prioritas, identifikasi hambatan pelaksanaan, serta penajaman indikator dan target program pada dokumen perencanaan tahun berikutnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Luwu Timur untuk memperkuat sinergi antarsektor dalam pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.