RSUD I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan tim visitasi dalam rangka perpanjangan izin operasional rumah sakit, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan pelayanan dan penyelenggaraan rumah sakit tetap memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku.
Tim visitasi terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Sulawesi Selatan-Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pemaparan profil rumah sakit oleh Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, Sp.PK, yang menjelaskan perkembangan layanan, fasilitas, sumber daya manusia, serta berbagai upaya peningkatan mutu pelayanan yang telah dilakukan rumah sakit.
Setelah sesi pemaparan, tim visitasi melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah unit pelayanan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga kesehatan, serta penerapan standar pelayanan rumah sakit.
Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, mengatakan visitasi tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh aspek pelayanan rumah sakit berjalan sesuai regulasi dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Perpanjangan izin operasional bukan hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga momentum bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut dr. Irfan, RSUD I Lagaligo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi fasilitas, kompetensi sumber daya manusia, maupun sistem manajemen rumah sakit.
“Kami menyambut baik kehadiran tim visitasi karena melalui proses ini kami mendapatkan masukan dan penilaian objektif untuk memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat tetap aman, bermutu, dan sesuai standar. Harapan kami, RSUD I Lagaligo dapat terus berkembang menjadi rumah sakit rujukan yang mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.
Melalui kegiatan visitasi tersebut, RSUD I Lagaligo menunjukkan keseriusannya dalam menjaga mutu pelayanan serta memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. Dengan perpanjangan izin operasional nantinya, rumah sakit diharapkan dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan menjadi andalan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
