Program Gebyar Pajak Bapenda Lutim, Solusi Atasi Kebocoran Pajak Restoran?

SARAMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur telah resmi meluncurkan Program Gebyar Pajak, dimana program ini mengajak semua wajib pajak untuk berpartisipasi dengan cara mengumpulkan struk pembayaran sebagai bukti transaksi yang dilakukan menggunakan Mobiler Point of Sale (M-Pos) atau QRIS code yang telah disediakan di restoran dan warung makan di Luwu Timur.

Adapun program ini dibuat dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, khususnya dari restoran dan warung makan.

Masyarakat hanya perlu membawa bukti struk pembayaran yang diperoleh dari penggunaan M-Pos di warung makan atau tangkapan layar (screenshot) dari transaksi menggunakan QRIS code, dimana struk-struk ini nantinya akan ditukarkan dengan berbagai hadiah yang telah disiapkan oleh Bapenda Luwu Timur.

Hadiah utamanya termasuk sepeda, tumbler, dan payung, untuk warga yang melakukan transaksi Rp250 ribu menggunakan M-Pos, mereka berhak mendapatkan tumbler dan payung, sementara untuk transaksi menggunakan aplikasi QRIS dengan nominal Rp500 ribu akan mendapatkan hadiah yang sama.

Tidak hanya itu, program ini juga memberikan kesempatan bagi warga Luwu Timur untuk mendapatkan hadiah utama berupa sepeda dengan syarat hanya perlu mengumpulkan 100 bukti struk pembayaran yang sah untuk bisa langsung memperoleh satu unit sepeda, tanpa perlu melalui proses pengundian.

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Said mengatakan Program Gebyar Pajak ini memiliki tujuan yang lebih luas, yakni untuk meminimalisir potensi kebocoran pajak, terutama di sektor restoran dan warung makan.

Ia mengungkapkan bahwa seringkali pajak sebesar 10 persen tidak diberlakukan dengan benar oleh para pemilik usaha, dan hal ini berdampak pada pendapatan pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.

“Dengan program ini, kami berharap masyarakat akan lebih termotivasi untuk selalu mengambil struk pembayaran setiap kali melakukan transaksi di warung makan. Kebocoran pajak yang selama ini terjadi dapat diminimalisir dengan pendekatan ini,” Kata Said kepada wartawan, Rabu 09/08/23..

Said mengungkapkan salah satu masalah yang kerap terjadi adalah ketika pengunjung tidak mengambil bukti struk pembayaran setelah transaksi selesai. Hal ini menyebabkan kebocoran pajak karena transaksi tersebut tidak tercatat secara otomatis.

Maka dari itu kata Said, dengan Program Gebyar Pajak diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya mengambil struk pembayaran setiap kali bertransaksi, sehingga kepatuhan pajak dapat ditingkatkan.

“Dengan langkah inovatif ini, Bapenda Luwu Timur berharap dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, sambil memberikan insentif kepada warga dalam bentuk hadiah yang menarik. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran pajak dan mengurangi potensi kebocoran, sehingga sektor pendapatan daerah dapat terjaga dengan lebih baik” Harapnya.(*)