Sasar Dua Cafe di Mangkutana, Polisi Amankan Miras Jenis Ballo dan Bir

Sarambang.id – Polsek Mangkutana, Polres Luwu Timur menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Operasi ini dilaksanakan pada Senin, 12 Mei 2025, malam.

Dipimpin langsung oleh Waka Polsek Mangkutana, Ipda Syamsul Bahri, didampingi Kanit Reskrim Ipda Kasman serta sejumlah personel lainnya, tim menyasar dua cafe yang diketahui masih beroperasi dan menjual miras secara ilegal.

“Di cafe milik I alias MW (42), petugas mengamankan lima liter miras jenis ballo dan satu karton bir. Sementara di Cafe IM, turut diamankan lima liter ballo,” ungkap Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pemilik cafe agar menghentikan aktivitas yang melanggar hukum dan menutup usahanya.

“Kami berharap upaya ini dapat menekan peredaran miras dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Mangkutana,” tutup Bripka Andi Muh. Taufik.(*)