Satpol PP Lutim Berhasil Amankan 25 Ribu Batang Rokok Lewat Operasi Gempur

Tim operasi Gempur berhasil meminimalisir peredaran rokok ilegal di Luwu Timur dan menyita 25 ribu batang rokok ilegal.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan KPPBC TMP C Malili, Budiardy, S mengatakan, operasi Gempur berlangsung tiga hari dengan menyasar pasar. Hasilnya, puluhan ribu rokok ilegal ditemukan. Semuanya sudah disita.

Tim Gabungan benernya, mendatangi beberapa pasar tradisional seperti Pasar Kalaena, Pasar Wanasari, Pasar Lakawali, Pasar Tomoni, dan Pasar Malili serta beberapa kios/toko yang ada di Kecamatan Towuti. Hasilnya, tim operasi gabungan berhasil mengamankan kurang lebih 25.200 batang rokok ilegal dengan berbagai merek.

“Operasi pasar ini merupakan salah satu upaya mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Kami berharap dengan adanya Operasi Gempur dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili,” kata Budiardy, Jumat (25/10/2024).

Dia mengaku, iperasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Malili bersama dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam rangka melaksanakan fungsi community protector serta mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di daerah berjulukan Bumi Batara Guru.

“Peredaran produk rokok ilegal merugikan berbagai pihak, industri atau pengusaha yang patuh terhadap ketentuan, dirugikan dari segi daya saing harga, masyarakat mengonsumsi produk yang mengandung zat berbahaya tanpa standar, serta pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara dari sektor cukai,” ungkapnya.

Selain melakukan operasi lanjutnya, Tim Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy mengaku sangat mendukung penuh kegiatan Operasi Gempur ini, karena peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami di lapangan akan terus berupaya menegakkan peraturan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan rokok ilegal,” pesannya.

Bea Cukai Malili dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum guna memberantas rokok ilegal. (*)