Siap-Siap! Ini Delapan Sasaran Pelanggaran di Ops Patuh Pallawa-2023 Polres Luwu Timur

SARAMBANG – Polres Luwu Timur melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2023 yang berlangsung di halaman Mapolres Luwu Timur, Senin 10/07/23.

Adapun tema Operasi Patuh tahun ini adalah “patuh dan tertib berlalulintas cermin moralitas bangsa”.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul P, bertindak selaku pimpinan apel gelar pasukan ini dan dihadiri perwakilan Pemkab Luwu Timur, Kasatpol PP, TNI, Dishub Luwu Timur, dan jajaran perwira dilingkup Polres Luwu Timur.

Dalam amanat Korlantas Polri yang dibacakan Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul P, Operasi Patuh Pallawa-2023 merupakan merupakan cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2023 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 10 hingga 22 Juli 2023, selama operasi Kepolisan akan mengedepankan giat preemtiv, preventif dan didukung pola Gakkum Lantas Secara Elektronik” Katanya.

Selain pelanggarang administrasi dan kelengkapan surat kendaraan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi patuh yakni:

1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengendara dibawah umur.
3. Tidak menggunakan seftybelt dan Helm SNI.
4. Berboncengan lebih dari satu orang.
5. Pengemudi dalam pengaruh Alkohol.
6. Pengemudi atau berkendara melawan arus.
7. TNKB tidak sesuai Spektek (Plat Gantung).
8. Melebihi batas kecepatan maksimal. (*)