Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) menjadi salah satu perhatian utama Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026), Fraksi PAN menyoroti SiLPA sebesar Rp21.641.157.970,02 yang tercantum dalam struktur Ranperda Perubahan APBD 2026.
Juru bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, mengatakan keberadaan SiLPA tidak serta-merta menunjukkan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, SiLPA perlu dilihat dari sumber dan penyebab terbentuknya.
Jika SiLPA merupakan hasil efisiensi anggaran, kondisi tersebut dapat menjadi indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah memberikan perhatian apabila SiLPA muncul karena program yang tidak terlaksana, proses pengadaan yang terlambat, maupun perencanaan perangkat daerah yang belum berjalan optimal.
“Jangan sampai ada anggaran yang mengendap sementara manfaat program tidak dirasakan oleh masyarakat,” menjadi salah satu penekanan Fraksi PAN dalam pandangan akhirnya.
Sorotan terhadap SiLPA tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengubah anggaran tersebut menjadi program dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
