Jakarta,Sarambang.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Luwu Timur, kini memiliki tempat untuk berkonsultasi hukum maupun konsultasi bisnis.
Hal itu diwujudkan ketua BPC HIPMI Luwu Timur, Wahyu Maizal, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama dengan kantor pengacara dan konsultan bisnis ternama di Jakarta, Muh. Abraham Partnership.
Nota kesepahaman ini ditandatangani Wahyu Maizal secara langsung di Kantor Muh. Abraham Partnership yang beralamat di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu 08/05/24.
Menurut Wahyu, BPC Hipmi Luwu Timur adalah tempat berkembangnya para pengusaha muda Indonesia khususnya pengusaha Luwu Timur.
Olehnya itu, nota kesepahaman ini bermaksud agar menjadi wadah bagi pengusaha khususnya di Luwu Timur untuk bisa berkonsultasi baik itu terkait hukum maupun konsultasi bisnis.
“Pengusaha perlu interaksi yang lebih banyak dengan konsultan hukum dan bisnis mengingat trend bisnis di indonesia yang sangat dinamis” Jelas Wahyu.
Selain itu, hal ini juga dinilai dapat memberi warna baru sekaligus menjawab isu-isu miring terkait dengan maraknya mafia Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan kepailitan yang kerap merugikan para pengusaha.
Maka dari itu, BPC HIPMI Luwu Timur akan menindaklanjuti MoU ini dengan sosialisasi hukum dan bisnis secara masif untuk kedepannya.
“Nota kesepahaman ini akan ditindak lanjuti dengan sosialisasi Hukum dan bisnis secara masif, mulai dari lokal hingga nasional dengan mengusung tema “luwu timur untuk indonesia” Kuncinya. (*)