Tanggapi Surat Bawaslu, RSUD I Lagaligo Sampaikan Himbauan Netralitas ASN dan PPNPN

RSUD I Lagaligo melalui Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, Baso Simun, menyampaikan himbauan Netralitas ASN dan PPNPN pada Pilkada 2024, Rabu 28/8/2024.

Himbauan ini menindaklanjuti surat dari Bawaslu Luwu Timur perihal Imbauan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) maka

“Kita semua berharap pelaksanaan PILKADA 2024 yang akan datang berlangsung tertib, damai dan kondusif, sehingga ASN dan PPNPN sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, maka sewajibnyalah kita menjaga netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah” ujar Baso.

Sebelumnya, Bawaslu Luwu Timur (Lutim) telah mengeluarkan surat peringatan kepada Direktur RSUD I La Galigo terkait pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menghadapi Pilkada 2024.

Surat yang bernomor 0051/PM.00.02/K.SN-10/08/2024 dan tertanggal 23 Agustus 2024 ini, ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.

Dalam surat tersebut, Bawaslu mengimbau agar seluruh ASN dan PPNPN di lingkup RSUD I La Galigo menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan seluruh ASN dan PPNPN tidak terlibat dalam politik praktis yang mengarah kepada keberpihakan atau berafiliasi dengan partai politik,” ujar Pawennari pada Minggu (25/8/2024).

Ia menekankan agar keputusan atau tindakan yang diambil oleh ASN dan PPNPN tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak, baik sebelum maupun setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur 2024.

Selain itu, Bawaslu juga meminta Direktur RSUD I La Galigo memastikan seluruh pegawai di bawah naungannya mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Luwu Timur 2024. Imbauan ini juga harus disampaikan ke seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, pembinaan, dan penegakan peraturan yang berlaku.

Netralitas ASN dan PPNPN di Luwu Timur menjadi perhatian serius Bawaslu dalam rangka menjaga proses pemilihan bupati dan wakil bupati yang adil dan jujur.(*)