SARAMBANG.ID- Warganet geram dengan maraknya konten siaran langsung melalui aplikasi Tiktok yang melibatkan Lansia.
Konten tersebut dianggap tak lain adalah praktek mengemis versi online dan parahnya lansia yang menjadi objek siaran langsung itu terus menerus mengguyurkan lumpur dan mandi sesuai dengan gift atau kiriman koin dari penonton.
Raut wajah para lansia yang seperti sudah tidak tahan, kedinginan, gemetaran hingga ada yang pingsan karena siaran langsung yang tidak kenal waktu baik itu malam, subuh, pagi, hingga siang hari.
Hal ini pun memicu kekesalan dan menimbulkan kecurigaan bagi warganet bahwa para lansia ini di paksa oleh orang-orang tertentu dimana menurutnya lansia seperti itu tidak paham dengan fitur siaran langsung di tiktok.
“Sekarang sudah jam 6 pagi ibu ini sangat kedinginan, dalam satu akun mereka ganti-gantian. sepertinya mereka disuruh dan dari raut wajah mereka sebenarnya tidak mau, mereka seperti dipaksa” Ucap netizen dalam akun @acicu.
“Ini gak ada yang nindak lanjutin apa ya, ini sama aja penyiksaan loh” Tanya netizen dengan akun @baby.
Menanggapi hal ini, Mentri Sosial, Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani 16/01/23, untuk melarang mengeksploitasi kegiatan ngemis secara offline maupun online.
Surat edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan/atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.(*)
