Sarambang.id – Pemerintah Kabupaten Luwuu Timur, menyerahkan empat buar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Luwu Timur.
Ranperda tersebut diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, dan diterima oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa 07/10/2025.
Adapun empat buah Ranperda tersebut sebagai berikut:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur.
3. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
4. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.
“Demikian kami serahkan empat buah Ranpaerda dari eksekutif ke Legislatif, agar kiranya pembahasan terkait empat Ranperda ini sebagai pertimbangan dalam meningkatkan kesejahteraan dan bermanfaat ke masyarakat” Tutup Wabup Puspa.(*)
