Upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan air minum di Kabupaten Luwu Timur mendapat dukungan DPRD. Seluruh fraksi di DPRD Luwu Timur menyetujui perubahan kebijakan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (05/08/2026), yang membahas perubahan penyertaan modal Perumdam Waemami.
Keputusan itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menetapkan rancangan perubahan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Seluruh Fraksi Berikan Persetujuan
Lima fraksi di DPRD Luwu Timur sepakat menerima hasil pembahasan tanpa adanya penolakan. Kelima fraksi tersebut terdiri dari NasDem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), PAN, PDI Perjuangan, dan Golkar.
Laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) disampaikan dalam rapat paripurna dan dibacakan oleh Erick Estrada.
Dalam pembahasannya, Pansus menekankan bahwa perubahan penyertaan modal tidak semata-mata ditujukan untuk memperkuat kondisi keuangan Perumdam Waemami.
Kebijakan tersebut diarahkan agar tambahan dukungan pemerintah daerah dapat berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Infrastruktur Air Jadi Prioritas
Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, penyertaan modal dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sarana dan prasarana penyediaan air minum.
Perumdam Waemami diharapkan mampu melakukan pembenahan jaringan distribusi, meningkatkan kemampuan pengolahan air, serta memperluas wilayah pelayanan kepada masyarakat yang belum memperoleh akses secara optimal.
Selain pengembangan jaringan, perusahaan daerah juga didorong melakukan efisiensi dalam pengelolaan sistem distribusi, termasuk mengurangi tingkat kehilangan air.
Langkah tersebut dinilai penting agar kapasitas produksi yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara maksimal dan pelayanan kepada pelanggan semakin efektif.
Di sisi lain, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah tidak melepas pengawasan setelah penyertaan modal diberikan.
Evaluasi terhadap kinerja Perumdam perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap dukungan anggaran menghasilkan capaian yang dapat diukur.
Pengelolaan modal juga dituntut dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Modal Harus Berdampak pada Masyarakat
DPRD Luwu Timur memandang penguatan Perumdam Waemami sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperbaiki pelayanan dasar.
Air minum merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sehingga penambahan dukungan permodalan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.
Karena itu, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya diukur dari bertambahnya kemampuan keuangan perusahaan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat.
DPRD berharap Perumdam Waemami dapat memanfaatkan dukungan tersebut untuk memperluas cakupan pelayanan, memperbaiki distribusi, dan memberikan layanan air minum yang lebih baik.
Dengan pengawasan yang konsisten dan tata kelola yang transparan, perubahan penyertaan modal diharapkan mampu memperkuat Perumdam Waemami sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur.
