Kondisi jaringan listrik di Dusun Dandawasu, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Luwu Timur, Bangkit Revormansyah Pratama.
Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan sejumlah kabel jaringan listrik milik PLN yang menjuntai rendah dan melintang di badan jalan. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Keberadaan kabel yang berada di badan jalan itu dikhawatirkan dapat mengganggu pengguna jalan, terlebih jika ketinggiannya tidak memenuhi standar keamanan. Kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut.
Tak hanya persoalan keselamatan, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan jaringan listrik yang telah terpasang di wilayah tersebut hingga kini belum dialiri arus listrik. Infrastruktur tersebut bahkan terkesan terbengkalai dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bangkit Revormansyah Pratama mengatakan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan akan membawa temuan itu ke DPRD Luwu Timur untuk segera ditindaklanjuti.
“Ini menyangkut nyawa dan keselamatan warga serta pengendara yang melintas. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” tegas Bangkit.
Ia mengatakan DPRD Luwu Timur juga berencana memanggil pihak PLN guna meminta penjelasan dan klarifikasi terkait kondisi jaringan listrik tersebut.
“Kami di DPRD Luwu Timur akan segera menyikapi persoalan kabel PLN yang membahayakan dan terbengkalai ini, serta berencana memanggil pihak PLN untuk segera memberikan klarifikasi,” tambahnya.
Menurut Bangkit, setiap fasilitas maupun jaringan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat seharusnya memberikan manfaat sekaligus menjamin aspek keselamatan.
Namun, jika keberadaan jaringan tersebut justru menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat dan belum dapat difungsikan, maka kondisi itu perlu segera mendapat perhatian dan penanganan dari pihak terkait.
Ia berharap PLN segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi jaringan tersebut serta mengambil langkah perbaikan agar tidak membahayakan masyarakat dan pengendara yang melintas di Dusun Dandawasu.(*)
