Pansus Ranperda Penyertaan Modal Lutim Kunjungi Perseroda Kutai Kartanegara

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta manajemen Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) dan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU), melakukan kunjungan kerja ke Perseroda Tunggang Parangan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (24/10/2025).

Perseroda Tunggang Parangan menjadi salah satu rujukan nasional karena mampu membukukan laba bersih miliaran rupiah dan menyalurkan dividen bagi daerah tanpa mendapatkan suntikan modal finansial langsung dari pemerintah daerah.

Ketua Pansus, Sarkawi Hamid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara serta Direktur Perseroda Tunggang Parangan atas sambutan hangat dan keterbukaan dalam berbagi pengalaman pengelolaan BUMD.

“Kami banyak belajar dari tata kelola Perseroda Tunggang Parangan yang tumbuh sehat dan mampu memberikan keuntungan signifikan bagi daerah. Semoga pengalaman ini menjadi inspirasi bagi Luwu Timur,” ujar Sarkawi.

Ia menambahkan, melalui Ranperda Penyertaan Modal yang tengah dibahas, diharapkan Perseroda LTG bersama mitra joint venture PT POMU dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Luwu Timur, yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam diskusi bersama pihak Perseroda Tunggang Parangan, Pansus juga menyoroti pentingnya penerapan kontrak kinerja antara pemerintah daerah dan pengurus BUMD.

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja perusahaan daerah dengan menetapkan target yang jelas dan terukur.

“Dengan adanya kontrak kinerja, transparansi dan capaian hasil BUMD dapat dipantau secara objektif oleh semua pihak,”tutup Sarkawi.(*)