Warga Balambano Soroti Foto dalam Dokumen AMDAL Pipa PT Vale, Bukan Sosialisasi?

PT Vale

Dokumentasi foto yang dicantumkan dalam dokumen perubahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Vale Indonesia menjadi sorotan dalam pertemuan antara masyarakat Balambano, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, DPRD Luwu Timur dan PT Vale Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Wasuponda, Kamis (1/10/2026). Dalam forum itu, PT Vale memperlihatkan sejumlah dokumen kelengkapan perubahan AMDAL yang disebut telah diajukan ke kementerian.

Salah satu bagian dokumen yang kemudian dipertanyakan warga adalah dokumentasi foto yang disebut sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi perubahan AMDAL pada September 2024.

Warga Balambano, Hamka, mempertanyakan salah satu foto yang menampilkan dirinya. Menurut Hamka, foto tersebut diambil di rumahnya, namun bukan dalam kegiatan sosialisasi perubahan AMDAL seperti yang disebutkan dalam dokumen.

“Itu kenapa ada foto saya di situ. Itu di rumah saya, kenapa ditempel? Bukan pertemuan sosialisasi AMDAL itu. Jangan diklaim itu,” ujar Hamka.

Hamka menegaskan, keberadaan dirinya dalam foto bukan persoalan utama. Yang dipersoalkan adalah konteks penggunaan foto tersebut sebagai dokumentasi sosialisasi AMDAL.

Ia meminta penjelasan mengenai kapan foto itu diambil, di mana kegiatan berlangsung, siapa yang hadir dan kegiatan apa yang sebenarnya dilakukan ketika dokumentasi tersebut dibuat.

“Ada foto yang dilampirkan bukan dari bagian sosialisasi. Semua foto yang dilampirkan tidak ada sosialisasi AMDAL,” katanya.

Menurut Hamka, dokumentasi yang dicantumkan dalam dokumen AMDAL semestinya dapat menunjukkan secara jelas proses sosialisasi yang melibatkan masyarakat, khususnya warga yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

“Yang harusnya dilibatkan dalam sosialisasi AMDAL itu masyarakat,” ujarnya.

Pertanyaan serupa juga muncul terhadap sejumlah foto lain yang disebut menjadi bagian dari dokumen perubahan AMDAL PT Vale.

Warga meminta perusahaan menjelaskan asal-usul dokumentasi tersebut, termasuk kesesuaian antara foto dengan waktu, lokasi, agenda kegiatan dan pihak yang hadir.

Bagi warga, penjelasan tersebut penting karena foto yang dicantumkan dalam dokumen dapat dipahami sebagai bagian dari bukti pelaksanaan sosialisasi perubahan AMDAL.

Persoalan itu kemudian mendapat respons dari pihak PT Vale Indonesia.

Eksternal PT Vale Indonesia, Iskandar Ismail, mengakui pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara ilmiah mengenai pertanyaan Hamka karena tim yang hadir dalam pertemuan tersebut tidak lengkap.

“Kami tidak bisa menjawabnya secara ilmiah. Karena tim kami hari ini tidak lengkap. Dan itu adalah kekeliruan kami,” ucap Iskandar Ismail.

Pernyataan tersebut menjadi catatan dalam pertemuan karena pertanyaan warga berkaitan langsung dengan dokumentasi yang tercantum dalam dokumen perubahan AMDAL.

Selain persoalan dokumentasi, pertemuan juga membahas pekerjaan pipa PT Vale di wilayah Balambano. Dalam penjelasan yang disampaikan, pekerjaan tersebut disebut berkaitan dengan kegiatan perawatan, bukan pemindahan jalur pipa dalam jarak yang jauh dari lokasi sebelumnya.

Namun, bagi masyarakat Balambano, persoalan dokumentasi sosialisasi AMDAL tetap menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas.

Warga meminta PT Vale memberikan penjelasan terbuka mengenai setiap dokumentasi yang digunakan dalam dokumen perubahan AMDAL, sehingga dapat diketahui kesesuaian antara foto dengan kegiatan sosialisasi yang sebenarnya.

Hingga pertemuan tersebut berlangsung, pihak PT Vale belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul foto yang dipersoalkan Hamka.(*)