Penolakan warga Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, terhadap pemasangan pipa PT Vale Indonesia Tbk kembali menjadi sorotan. DPRD Luwu Timur menilai persoalan tersebut bukan berkaitan dengan penolakan investasi, melainkan proses sosialisasi dan kekhawatiran warga terhadap keselamatan.
Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, mengatakan keberatan warga berawal dari sosialisasi yang dinilai belum dijalankan sebagaimana mestinya.
Hal itu disampaikan Rivaldi dalam rapat tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Camat Wasuponda, Kamis (1/10/2026).
Rapat tersebut merupakan pertemuan lanjutan atas pengaduan warga terkait rencana pemasangan jalur pipa PT Vale di wilayah Dusun Balambano.
Menurut Rivaldi, kewajiban sosialisasi yang tercantum dalam dokumen Amdal menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas.
“Yang harusnya tidak menjadi masalah, hari ini menjadi masalah besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, warga tidak anti terhadap investasi. Namun, masyarakat menginginkan adanya penjelasan yang terbuka, terutama menyangkut lokasi pembangunan dan aspek keselamatan.
Rivaldi menyebut warga bahkan telah mengusulkan lokasi alternatif untuk jalur pipa, yakni di dalam wilayah IUPK dan IPPKH milik PT Vale.
Namun, menurut dia, usulan tersebut belum mendapat penjelasan teknis yang dianggap memadai. Di sisi lain, titik pemasangan pipa tetap direncanakan berada di sisi jalan.
Persoalan keselamatan kemudian menjadi perhatian lain dalam rapat tersebut.
Rivaldi menyinggung insiden pipa yang pernah meletus di Kecamatan Towuti. Peristiwa itu, kata dia, turut memengaruhi kekhawatiran masyarakat Balambano.
“Kami tidak meragukan faktor keselamatan dari PT Vale, tapi hari ini kita saksikan bersama di Towuti, katanya aman, maintenance-nya bagus, nyatanya meletus,” ungkapnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa penolakan warga didorong kepentingan pribadi.
“Saya selaku wakil rakyat merasa miris melihat metode penyelesaian masalah seperti ini,” katanya.
Dalam rapat itu, Rivaldi turut menyoroti ketidakhadiran PT Vale dalam pertemuan yang digelar Senin sebelumnya. Pertemuan tersebut disebut telah diundang langsung oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur.
Dari pihak PT Vale, Senior Koordinator Stakeholder Relations, Iskandar Ismail, menjelaskan ketidakhadiran perusahaan dalam pertemuan tersebut.
Menurut Iskandar, undangan rapat baru diterima perusahaan pada Minggu malam sehingga materi yang akan dipaparkan belum siap secara lengkap.
“Kami minta diundur,” ujarnya.
Ia mengatakan permintaan penundaan telah disampaikan melalui Camat kepada Sekda Luwu Timur. Namun, saat itu surat undangan disebut telah ditandatangani.
Pihak perusahaan kemudian mengusulkan agar rapat dilaksanakan pada Rabu atau Kamis.
Iskandar menambahkan, tim teknis PT Vale tengah menyiapkan materi terkait alasan historis dan legal penempatan titik pipa.
Penjelasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam proses sosialisasi kepada masyarakat, sebelum pekerjaan pemasangan pipa dilanjutkan.
