Kelancaran produksi pertanian di Luwu Timur tidak hanya bergantung pada ketersediaan lahan dan sarana produksi. Akses bahan bakar untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Strategis Kementerian Pertanian yang digelar di Aula Kantor Camat Tomoni Timur, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan itu melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Perum Bulog, perangkat dinas terkait, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), hingga para penyuluh pertanian di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam forum tersebut, penyuluh mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi kelompok tani dalam memperoleh BBM untuk kebutuhan Alsintan. Bahan bakar tersebut dibutuhkan untuk berbagai peralatan, seperti traktor, pompa air, hingga mesin panen atau combine harvester.
BBM Menjadi Bagian dari Rantai Produksi
Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Surono S., S.E., menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai kendala teknis semata.
Menurutnya, penggunaan Alsintan sudah menjadi bagian penting dalam tahapan kerja petani. Ketika bahan bakar sulit diperoleh, penggunaan mesin pertanian pun berpotensi ikut tertunda.
“Kami dari DPRD siap memfasilitasi dan mengkomunikasikan langsung persoalan hambatan akses BBM ini dengan pihak pemilik SPBU,” tegas Andi Surono.
Ia mengatakan, diperlukan komunikasi antara pemerintah, DPRD, petani, penyuluh dan pengelola SPBU untuk menemukan pola distribusi yang dapat memberikan kepastian bagi kebutuhan sektor pertanian.
Namun, upaya tersebut tetap harus berjalan sesuai aturan yang mengatur distribusi BBM.
Jangan Ganggu Waktu Tanam dan Panen
Andi Surono menekankan bahwa kebutuhan bahan bakar bagi Alsintan memiliki karakter berbeda karena berkaitan dengan waktu kerja di sektor pertanian.
Traktor diperlukan pada saat pengolahan lahan, pompa air digunakan ketika kebutuhan pengairan harus dipenuhi, sementara mesin panen dibutuhkan ketika tanaman memasuki masa panen.
Artinya, keterlambatan memperoleh BBM dapat berdampak pada aktivitas petani apabila terjadi pada waktu yang tidak tepat.
Karena itu, persoalan akses bahan bakar perlu dicarikan solusi agar penggunaan Alsintan dapat berjalan mengikuti kebutuhan di lapangan.
DPRD Siapkan Komunikasi Lintas Pihak
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Andi Surono menyatakan akan mendorong komunikasi lebih lanjut bersama dua anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yakni Wahidin Wahid dan Ambrosius Boroallo.
Langkah tersebut diarahkan untuk mempertemukan pihak-pihak terkait sehingga kendala yang disampaikan penyuluh dan kelompok tani dapat dibahas secara langsung.
Bagi DPRD, kepastian akses BBM untuk Alsintan merupakan bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian. Jangan sampai persoalan bahan bakar justru menjadi hambatan baru di tengah petani yang sedang menjalankan tahapan produksi.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor, kebutuhan BBM untuk operasional Alsintan diharapkan dapat memperoleh solusi yang lebih terarah tanpa mengabaikan ketentuan distribusi yang berlaku.
