Pasca Pergantian Menkeu, Rusdi Layong Minta Kebijakan Transfer ke Daerah Dikaji Ulang

Pergantian Menteri Keuangan Republik Indonesia menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan fiskal, khususnya terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, yang berharap kebijakan transfer ke daerah tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nyata masing-masing daerah.

Menurut Rusdi, kemampuan setiap daerah dalam menjalankan pembangunan tidak sama. Luas wilayah, jumlah penduduk, kapasitas fiskal, karakter geografis hingga kebutuhan pelayanan publik menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan besaran maupun mekanisme transfer.

“Efisiensi anggaran memang penting. Namun, jangan sampai efisiensi justru membuat daerah kehilangan ruang fiskal untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, menjalankan pelayanan publik, membangun infrastruktur, serta memenuhi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Rusdi.

Lutim Punya Potensi SDA, Persoalan Keadilan Fiskal Disorot

Rusdi secara khusus menyoroti posisi Luwu Timur sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam. Ia berharap kebijakan fiskal nasional mampu memberikan ruang yang proporsional bagi daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia tidak mempersoalkan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Namun, menurutnya, kebijakan efisiensi tetap perlu melihat dampaknya terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, Luwu Timur tentu berharap adanya kebijakan fiskal yang memberikan rasa keadilan dan proporsionalitas antara kontribusi daerah terhadap negara dengan dukungan pembangunan yang kembali diterima daerah,” katanya.

Rusdi berharap momentum pergantian Menteri Keuangan tidak hanya menghasilkan perubahan di tingkat kebijakan nasional, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap formula dan mekanisme transfer ke daerah.