Persetujuan Fraksi Partai NasDem DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak datang tanpa catatan.
Di balik keputusan untuk menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), NasDem menitipkan sejumlah pesan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar perubahan anggaran benar-benar bermuara pada kebutuhan masyarakat.
Sikap itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
Suwati mengatakan, keputusan Fraksi NasDem diambil setelah mencermati penjelasan pemerintah daerah, hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif, serta berbagai masukan yang berkembang selama proses pembahasan.
Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk merespons perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan.
Karena itu, NasDem meminta agar anggaran yang telah disepakati tidak berhenti pada tahap perencanaan dan pengesahan, tetapi diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung,” demikian pokok pandangan yang disampaikan Suwati.
Salah satu perhatian Fraksi NasDem adalah pemerataan pembangunan infrastruktur dasar. NasDem juga mendorong agar sektor pendidikan dan kesehatan mendapat perhatian yang memadai sehingga peningkatan kualitas pelayanan dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Luwu Timur.
Selain sisi belanja, NasDem turut menyoroti kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan.
Optimalisasi pendapatan daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah. Dengan kapasitas fiskal yang lebih kuat, ruang pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan jangka panjang juga semakin terbuka.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi NasDem akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Bagi NasDem, persetujuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD dalam mengawal agar kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Suwati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan.
Ia berharap setelah ditetapkan, seluruh kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru.
