APBD Perubahan Lutim Disetujui, Golkar Dorong Percepatan Belanja Modal

Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 tidak menjadi akhir dari pengawasan legislatif. Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur justru meminta pemerintah daerah segera memastikan anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Aula Paripurna DPRD, Puncak Indah, Malili, Jumat (4/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar melalui Bangkit Revormansyah P.S., S.Ked. menyoroti perubahan postur APBD 2026. Pendapatan daerah disesuaikan menjadi sekitar Rp2,33 triliun, turun 1,3 persen dari APBD murni sebesar Rp2,36 triliun. Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi sekitar Rp2,26 triliun, atau mengalami penyesuaian sebesar 4,24 persen.

Di tengah perubahan tersebut, Golkar memberi perhatian khusus pada realisasi belanja yang dinilai masih rendah memasuki triwulan ketiga. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan, kondisi itu dinilai membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah.

Fraksi Golkar mendorong Pemkab Luwu Timur melakukan akselerasi belanja modal, terutama terhadap program dan kegiatan yang telah menjadi prioritas dalam perubahan APBD.

Namun, percepatan tersebut diminta tidak dilakukan sekadar untuk mengejar angka serapan. Pelaksanaan kegiatan harus tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bagi Golkar, tantangannya bukan hanya bagaimana anggaran dapat terserap sebelum tahun anggaran berakhir, tetapi bagaimana belanja tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, Fraksi Golkar menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2026 melalui fungsi pengawasan DPRD. Setiap perubahan program dan anggaran diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 pun menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pekerjaan yang telah direncanakan, sekaligus memastikan setiap belanja memiliki dampak yang jelas terhadap pelayanan publik dan pembangunan di Luwu Timur.

Dengan waktu yang semakin terbatas, perhatian kini bergeser dari proses persetujuan anggaran menuju tahap yang lebih menentukan: bagaimana anggaran tersebut benar-benar bekerja di lapangan.