Fasilitas Sekolah Masih Terbatas, GPR Minta Perubahan APBD Lutim Berpihak pada Pendidikan

ersoalan fasilitas pendidikan kembali menjadi perhatian DPRD Luwu Timur. Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) menilai perubahan APBD 2026 perlu diarahkan lebih kuat untuk menjawab kebutuhan dasar sekolah yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Imanuddin, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Imanuddin mengatakan pembangunan pendidikan tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan fasilitas belajar yang layak bagi siswa.

Hal itu menjadi perhatian GPR setelah melakukan kunjungan dan monitoring ke sejumlah satuan pendidikan di Luwu Timur. Salah satu persoalan yang disebut paling sering ditemukan adalah keterbatasan mebeler atau perabot sekolah.

“Minimnya mebeler terjadi hampir di seluruh sekolah yang kami kunjungi,” kata Imanuddin.

Menurut GPR, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena fasilitas yang tersedia berkaitan langsung dengan kenyamanan siswa dan kelancaran proses belajar mengajar.

Tak hanya mebeler, GPR juga meminta pemerintah memperhatikan kondisi ruang kelas di sejumlah sekolah. Rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas baru dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi bangunan dan jumlah siswa di masing-masing satuan pendidikan.

Anggaran Harus Menjawab Kebutuhan Sekolah

Fraksi GPR mendorong agar pembahasan perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi benar-benar digunakan untuk menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat.

Pendidikan menjadi salah satu sektor yang diminta mendapat perhatian bersama dengan kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. GPR juga meminta pemerintah daerah lebih kreatif meningkatkan pendapatan daerah sehingga ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan semakin besar.

“Pemerintah daerah dituntut cerdas dan kreatif dalam menghasilkan serta mengelola sumber-sumber pendapatan,” ujar Imanuddin.

Menurutnya, berbagai potensi ekonomi daerah perlu dioptimalkan secara efektif dan efisien. Tambahan kemampuan pendapatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembiayaan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Bagi GPR, persoalan fasilitas sekolah merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan dari agenda pemerataan pembangunan.

Karena itu, fraksi tersebut meminta pemerintah memastikan alokasi pendidikan dalam perubahan APBD 2026 mampu menyentuh sekolah-sekolah yang masih mengalami keterbatasan fasilitas.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi GPR menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

GPR berharap proses pembahasan nantinya menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih merata, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Luwu Timur.