Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj HarisahWakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Harisah

DPRD Kabupaten Luwu Timur mendorong penguatan regulasi dan penganggaran untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) berjalan lebih optimal.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menegaskan DPRD memiliki peran strategis melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sebagai salah satu anggota Dewan dan tokoh perempuan yang juga menduduki kursi unsur pimpinan di DPRD Luwu Timur, Hj Harisah mengungkapkan tingginya angka kekerasan serta berkembangnya berbagai bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) membutuhkan perhatian serius.

“Bentuk kekerasan digital tersebut antara lain penyebaran konten intim tanpa persetujuan dan perundungan melalui media digital” Ujarnya.

Karena itu, DPRD berkomitmen mendorong regulasi yang lebih kuat, memastikan ketersediaan anggaran melalui APBD, serta mengawasi pelaksanaan program dan kualitas layanan bagi korban.

Harisah menilai, perlindungan tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi harus didukung anggaran dan mekanisme penanganan yang mampu memberikan respons cepat serta tepat kepada korban.

Hal tersebut disampaikan dalam Seminar dan Rapat Koordinasi Multi Stakeholders untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Wisma Trans Malili, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Save The Children tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam perlindungan perempuan dan anak.

Dalam forum itu, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen memperkuat kebijakan, kelembagaan, penganggaran, dan kapasitas sumber daya manusia untuk mencegah serta menangani kekerasan berbasis gender.

Kolaborasi tersebut turut ditindaklanjuti melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinsos P3A Luwu Timur dan Save The Children dalam pelaksanaan program Economic Livelihood Capabilities and Violence Elimination for Women (ELEVATE).

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak perempuan melalui pemberdayaan ekonomi serta kolaborasi lintas sektor.(*)

By Arif