Banggar DPRD Lutim Evaluasi APBD Perubahan 2025 di Makassar

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025).

Rapat evaluasi dipimpin Kepala Bidang Anggaran Provinsi Sulsel, Sakura, S.Sos., MM, dan dihadiri anggota Banggar DPRD Luwu Timur serta TAPD yang terdiri dari Kepala BKAD Ramadhan Pirade, Kepala Baperida Dohri As’ari, Kepala Bapenda Muh Said, Kepala Dinas Pendidikan Sukri, serta Kepala BPBD April.

Anggota Banggar DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, menyampaikan optimisme bahwa hasil pembahasan ini akan melahirkan APBD Perubahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Utamanya dalam menjawab kebutuhan warga dan mendorong percepatan pembangunan di Luwu Timur,” tegas politisi senior ini.

Adapun struktur keuangan dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2025 disepakati sebagai berikut:

Pendapatan: Rp 2.083.571.399.640

Belanja: Rp 2.089.532.759.953,34

Pembiayaan Netto: Rp 5.961.360.313,34

Dengan adanya evaluasi ini, DPRD berharap Perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan dan dijalankan, sehingga perputaran ekonomi daerah bisa berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.