Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang. Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD di Malili, Kamis (13/11/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte tersebut, Bupati juga menyerahkan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 kepada DPRD. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, pimpinan DPRD, Forkopimda, dan pejabat Pemkab.
Bupati Irwan mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif dan menyatakan dukungan terhadap dua Ranperda tersebut. Ia menilai hal itu sebagai wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Terkait Propemperda 2026, Bupati menegaskan bahwa program tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan terarah dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
