Besok, DPRD Lutim Fasilitasi Warga Lampia Bahas Polemik Lahan Kompensasi DAM Karebbe Lewat RDP

Sarambang.id – Polemik kepemilikan lahan kompensasi DAM Karebbe, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akan kembali menjadi pembagasan dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Aliansi Masyarakat Lampia Bersatu (AMLB) kepada Ketua DPRD Luwu Timur yang diajukan tertanggal 20 Agustus 2025.

Dalam surat itu, warga Lampia meminta DPRD menjadi fasilitator untuk mempertemukan mereka dengan manajemen PT Vale Indonesia Tbk dan Pemerintah Daerah Luwu Timur guna mencari solusi atas simpang siur kepemilikan serta pengelolaan lahan kompensasi.

“Lahan kompensasi DAM Karebbe hingga kini masih menjadi polemik karena belum ada kejelasan kepemilikan dan pengelolaannya, kami berharap DPRD bisa memfasilitasi agar ada jalan keluar,” tulis Ketua AMLB, Zakkir Mallakani, dalam surat tersebut yang turut diketahui oleh Kepala Desa Harapan, Mustakim.

Menindaklanjuti permohonan itu, DPRD Luwu Timur melalui Komisi III telah resmi mengundang Aliansi Masyarakat Lampia Bersatu untuk hadir dalam RDP yang dijadwalkan pada Selasa, 30 September 2025 pukul 13.00 WITA di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur.

Dalam surat undangan bernomor 000.1.5/86/FPP/DPRD-LT tertanggal 29 September 2025, DPRD menyampaikan agenda rapat yakni “Rapat Gabungan Komisi terkait Permasalahan Lahan Kompensasi DAM Karebbe.”

Undangan itu ditandatangani langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan ditembuskan kepada Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur.(Rif)