Bupati Budiman Imbau Masyarakat Luwu Timur Segera Laporkan SPT Tahunan 2024

Sarambang.id – Bupati Luwu Timur, H Budiman mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tertib melakukan pembayaran pajak setiap tahunnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar melaporkan SPT tahunannya.

“Memasuki masa pelaporan SPT tahunan 2024, Saya mengajak seluruh masyarakat Luwu Timur untuk segera melaporkan SPT Tahunannya” Katanya.

Menurut Budiman, Sebagai warga negara yang baik, sudah sepantatnya kita patuh dan taat pada aturan perpajakan yang berlaku.

Olehnya itu ia juga mengimbau agar masyarakat melakukan pemadanan NIK dan NPWP untuk kemuadahan akses data kedepannya.

“Mariki laporkan SPT ta secepatnya, janganki tunda-tunda karena batas pelaporan untuk pajak pribadi yaitu 31 maret 2024, dan untuk pelaporan pajak Badan yakni 30 april 2024” Katanya.

Ia juga mengatakan pihak perpajakan juga telah memberikan kemudahan dimana kita bisa melapor pajak cukup dengan mengakses website DJP online, sehingga kita bisa melaporkan pajak dimanapun dan kapanpun.(*)