Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Komisi II Dorong Optimalisasi Anggaran Pertanian

Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya penguatan sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian, Rabu (1/10/2025).

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menekankan bahwa petani sebagai produsen pangan daerah harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, termasuk alokasi anggaran yang maksimal.

“Kami memiliki peran penting dalam mengevaluasi serapan anggaran Dinas Pertanian setelah APBD Perubahan 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” jelas Firman.

Menurutnya, DPRD akan rutin melakukan evaluasi serapan anggaran bersama Dinas Pertanian agar program yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, serta kualitas infrastruktur pertanian.

Firman menegaskan, dukungan bagi petani tidak hanya dalam bentuk anggaran, tetapi juga melalui penguatan sarana prasarana, peningkatan SDM, penyediaan bibit unggul, pupuk, irigasi dan pengairan, perbaikan jalan tani, akses permodalan, hingga jaminan harga pasar.

“Semua ini sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah agar tetap stabil,” pungkasnya.