Camat Burau Gelar Sosialisasi Tata Cara Pemberian Upah Jasa Petugas Keagamaan

Sarambang.id – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Pemberian Upah Jasa kepada Petugas Keagamaan, Kamis (09/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Burau ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pihak terkait mengenai mekanisme, prosedur, serta ketentuan yang berlaku dalam penyaluran upah jasa, agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Camat Burau, H. Umar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan setiap proses administrasi dan penyaluran dana berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat desa dan petugas keagamaan memahami tata cara pelaksanaan dan penatausahaan pemberian upah jasa. Harapannya, penyaluran ini dapat dilakukan dengan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar H. Umar.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aparat desa dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan dana yang tertib dan sesuai ketentuan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan pemberian upah jasa kepada petugas keagamaan di wilayah Kecamatan Burau semakin tertib administrasi serta mendukung prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)