Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, HM. Sarkawi Hamid, mengungkapkan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) akan menerima kucuran dana penyertaan modal yang cukup besar dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dengan total mencapai lebih dari Rp240 miliar dalam periode 2024 hingga 2028.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 itu menjelaskan, total penyertaan modal tersebut terdiri dari Rp226,94 miliar dalam bentuk uang dan Rp13,1 miliar dalam bentuk barang, sehingga secara keseluruhan mencapai Rp240,04 miliar.
Hal tersebut disampaikan Sarkawi Hamid dalam rapat perdana antara Pansus DPRD, manajemen Perseroda LTG, dan Pemerintah Daerah, yang digelar pada Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, dana dan aset tersebut akan diserahkan secara bertahap mulai 2024 hingga 2028 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur. Ranperda ini juga mencakup penyerahan sejumlah aset daerah kepada Perseroda LTG untuk dikelola secara produktif.
“Beberapa aset yang akan diserahkan antara lain Pabrik Es di Burau, RTG di Towuti, dan Gudang Rumput Laut di Lakawali,” jelas Sarkawi.
Politisi senior Partai Gerindra ini menegaskan bahwa sebelum memberikan persetujuan, Pansus DPRD akan mengkaji secara cermat rencana bisnis dan sistem pengelolaan aset yang akan dilakukan oleh Perseroda LTG.
“Yang paling penting adalah bagaimana modal yang diinvestasikan dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi daerah. Kita tidak ingin apa yang terjadi pada BUMD sebelumnya kembali terulang,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Perseroda Luwu Timur Gemilang sebagai salah satu pilar ekonomi daerah, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan usaha yang profesional dan berkelanjutan.
