Dewan Aripin Apresiasi Program Umroh untuk Pegawai Pemkab Luwu Timur

Anggota DPRD Luwu Timur Fraksi Golkar, Aripin, memberikan apresiasi terhadap program umroh yang diberikan kepada 20 pegawai muslim lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Para peserta umroh terdiri dari ASN, P3K, dan kepala desa yang selama ini dinilai konsisten mengikuti salat berjamaah di masjid.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nomor 400.8/0144/KESRA Tahun 2025 yang menekankan pentingnya disiplin ibadah bagi pegawai.

Aripin menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan motivasi dan keteladanan aparatur.

Ia berharap penghargaan seperti ini dapat memperkuat budaya kerja yang baik dan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pelepasan jamaah umroh dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Masjid Amirul Mukminin pada Senin (01/12/2025).

Dalam arahannya, Irwan meminta para jamaah mendoakan Luwu Timur agar tetap aman, sejahtera, dan diberi kelancaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Aripin juga berharap para pegawai yang berangkat dapat kembali dengan semangat baru setelah menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Sebagai tanda pelepasan, Bupati Ibas menyerahkan syal, koper, dan perlengkapan ihram kepada seluruh jamaah sebelum mereka berangkat menuju Makkah dan Madinah.(*)