Dewan Pastikan 10 Proyek Strategis Pemkab Lutim Transparan, Sudah Dilaporkan ke KPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menetapkan 10 proyek strategis daerah tahun 2025 dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Proyek-proyek tersebut bersumber dari APBN, APBD, maupun non-APBD.

Anggota DPRD Luwu Timur, Muh. Nur (Cicik), mengungkapkan bahwa paket proyek strategis ini telah dilaporkan langsung oleh Bupati Luwu Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“10 proyek strategis kabupaten sudah dilaporkan Bupati Luwu Timur ke KPK,” tulis Cicik melalui akun Facebook pribadinya, Minggu (21/9/2025).

Penetapan 10 proyek strategis tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 103/A-05/11/2025 yang ditandatangani pada 18 Maret 2025.

Berikut daftar 10 proyek strategis daerah Luwu Timur tahun 2025:

1. Pembangunan Pasar Tomoni Tahap II – Rp17.366.500.000

2. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat – Rp13.000.000.000

3. Rekonstruksi Tanggul Banjir Sungai Desa Lauwo, Kecamatan Burau – Rp6.749.000.000

4. Pembangunan Gedung RSUD I La Galigo (Cathlab & Cytotoxic) – Rp4.300.000.000

5. Pembangunan Terminal Malili – Rp2.976.000.000

6. Lanjutan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (Malili Riverside) – Rp2.300.000.000

7. Pembangunan 6 RKB SDN 220 Cerekang – Rp2.010.000.000

8. Lanjutan Pembangunan Trotoar Kawasan Permukiman Kelurahan Malili – Rp2.000.000.000

9. Penataan Halaman Gedung Pemuda – Rp1.845.000.000

10. Lanjutan Penataan Ruang Terbuka Bundaran Bumi Batara Guru – Rp1.850.000.000.

Dengan adanya proyek strategis ini, Pemkab Luwu Timur menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.